Bhayangkarajayanews.co.id -Lampung Utara, Ketua DPD GML Lampung Utara Meminta keadilan kepada penegak Hukum terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap putri kandungnya yang telah terjadi beberapa waktu yang lalu.
Seorang Ayah yang putri nya jadi korban, yang mana juga Alkori Syafi’i adalah sebagai ketua DPD GML Kabupaten Lampung Utara meminta keadilan mengenai kasus anaknya yang di duga telah di Aniaya dan dikeroyok oleh emak-emak warga Desa Batu Raja beberapa waktu lalu. Penganiayaan yang menimpa putri kandungnya bernama Wulandari (23) yang terjadi di desa Ciamis kecamatan sungkai utara kabupaten lampung utara.
Sampai saat ini pelakunya tak kunjung ditangkap oleh pihak berwajib.
Dalam konferensi pers nya. Ayah korban yang merupakan ketua DPD GML menyampaikan kepada Awak media pada hari senin 30/12/2024 di sekretariat DPD GML kabupaten lampung utara di jalan lintas sumatera desa bumi raya kecamatan abung selatan. Bahwa “anaknya menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan.
Alkori Syafi’i sudah melaporkan kejadian ini di Polres Lampung Utara pada tanggal 02/12/2024.
Tapi sampai saat ini belum ada penangkapan kepada para pelaku. keluh Syafi’i
Atas Pristiwa naas yang menimpa puntri nya telah di laporkan ke Polres Lampura dengan nomor : LP/B/569/VII/2024/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.Tanggal 02 Desmber 2024.
Namun sampai saat ini semua pelaku belum juga tertangkap, Saya meminta kepada Kapolda Lampung Dan Polres Lampung Utara agar dapat segera menangkap pelaku lainnya yang terkait dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan kepada putrinya beberapa waktu yang lalu karena sampai saat ini pelaku lainnya belum di tangkap, hanya 1 pelaku yang menyerahkan diri atas nama Ds (33) pada sabtu malam minggu 14/12/2024 Ke polres Lampung utara.
Saya meminta kepada pihak penegak hukum tolong tangkap semua pelaku yang terkait atas penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa anak saya sesuai dengan UUD yang berlaku di negara ini,.ucapnya Syafi’i.
Saya yakin dan percaya kepada aparat penegak hukum pasti bisa bekerja yang baik dan maksimal serta propesional dalam melaksanakan tugas, serta bisa memberikan rasa keadilan. Tutup Syafi’i. (Krm).