Bhayangkarajayanews.co.id -Bekasi kota, Team Advokat jaya partner dan beberapa ahli waris pemilik tanah sedikit legah dengan keputusan Hakim pengadilan kota Bekasi, (25/1/2025).
Selesai agenda sidang di Pengadilan Bekasi mendengarkan Putusan Sela,Selesai Sidang
Saya Bisa Berbaur Bersama Masyarakat Dan Ahli Waris di Duga Korban Mafia Tanah, yang melibatkan Sistim untuk melegalkan Pelanggaran Hukum, Dan Selaku Kuasa Hukum akan Terus Berjuang Guna Memperoleh hak dan Kepastian Hukum.
Alhamdulilah Berkat Allah Subhana wa taala, dan Doa Orang Tertindas, Gugatan Saya Selaku Kuasa Hukum Pihak Penguggat di Terimah oleh Majelis Hakim Menolak eksepsi Kompetensi oleh Tergugat.
Melangkah Perlahan Tapi Pasti ….!
Menang Dengan Terhormat.
Melawan Kuasa Hukum yang berkantor Di Gedung Mega,, dan instansi Pemerintah, Tapi Berkat Allah dan Bukti dari ahli waris yang Kuat , dan Kualitas Lawyers bisa mengalahkan Lawan dengan cara Terhormat. Kekuatan Allah, Kecerdasan intelektual sebagai tolak ukur memenangkan Perkara. Sumber (Rudi bjn).