Ahli Waris dan Kuasa Hukum Menyerahkan Alat Bukti Surat ke Pimpinan Sidang PN Kota Bekasi

Bhayangkarajayanews.co.id -Bekasi Kota, Dipengadilan negeri kota Bekasi team Advokat jaya partner kantor menghadiri sidang dalam agenda penyerahan bukti surat dari pihak penggugat dan tergugat, diterima baik oleh Hakim pimpinan sidang dengan nomor perkara Perdata 434.

Yang di hadirin oleh pihak penggugat dan tergugat, dalam sidang tersebut kuasa hukum penggugat Dr(C) Dian prana jaya SH.MH.

Saat dikonfirmasi oleh media menyatakan semoga Hakim melihat perkara itu secara utuh sehingga tercapai kepastian hukum, tuturnya .(Rudin).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *