Anggota DPRD Kota Bekasi Ketua Komisi III Menargetkan PAD 7 T Tahun 2026

Kota Bekasi, Anggota DPRD Kota Bekasi Ketua Komisi III Arif Rahman hakim Menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2026 sebesar Rp7 triliun yang diusulkan.

Anggota DPRD kota Bekasi ini mengaggap hal ini realistis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jika potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digitalisasi pajak dimaksimalkan, katan Arif.

Untuk dapat terilisasi harus punya strategi untuk mencapai target ini seperti:

-Menggali Potensi Pajak. Pendapatan pajak yang belum digarap secara maksimal dapat dioptimalkan dengan penugasan khusus kepada unit terkait.

-Digitalisasi Sistem Keuangan: Implementasi sistem digital untuk pemungutan pajak dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi kebocoran. Contohnya adalah pembayaran pajak online untuk sektor-sektor kunci seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

-Pengawasan Lapangan: Pengawasan lapangan secara bersama-sama antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membantu memantau dan menghindari kebocoran pendapatan.

Dengan digitalisasi ini diharapkan proses pembayaran kewajiban oleh masyarakat menjadi lebih mudah dan transparanek. Tutur nya.

Hal ini juga dapat meminimalisir pungutan liar dan meningkatkan transparansi.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Ketua Komisi III Arif Rahman hakim juga menekankan pentingnya penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). ( ADV-SEKWAN DPRD/BJN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *