Bapemperda DPRD Kota Bekasi Targetkan Penyelesaian 11 Raperda Tahun 2025

Kota Bekasi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi optimis menyelesaikan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Prolegda 2025. Ketua Bapemperda, Dariyanto, mengungkapkan bahwa tiga Raperda sudah memasuki fase akhir, dengan dua di antaranya telah rampung dan satu siap disahkan dalam waktu dekat. (6/8/2025).

Dariyanto menekankan bahwa proses legislasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pembangunan hukum yang berpihak pada kebutuhan warga. “Kami tidak ingin Raperda hanya jadi tumpukan kertas,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Bapemperda berkomitmen mempercepat pembahasan Raperda prioritas, terutama yang menyangkut pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan penataan wilayah.

Dariyanto juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi. Ia membuka peluang agar forum-forum konsultasi publik lebih sering digelar agar Raperda tidak lahir dari ruang tertutup. “Kami ingin publik aktif memberi masukan. Raperda yang kuat harus lahir dari kontribusi masyarakat,” tegasnya.

Dengan demikian, Bapemperda DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas dan berpihak pada kebutuhan warga Kota Bekasi. (ADV-SEKWAN DPRD/BJN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *