Terungkap! Motif Pembunuhan Pria di Lubuklinggau Bagi Hasil Soal Warisan

https://bhayangkarajayanews.co.id Lubuklinggau – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial PFM (26) yang diduga menikam kerabatnya sendiri, Sugiyansah (36), hingga meninggal dunia. Penusukan tersebut dipicu rasa kecewa lantaran korban tidak menepati janji setelah dibantu menjual tanah warisan milik orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa awalnya korban meminta bantuan kepada kedua orang tua tersangka, AR dan RW, untuk menjual tanah peninggalan orang tuanya. Korban berjanji akan memberikan imbalan sebesar 20 persen dari hasil penjualan.

Tanah tersebut akhirnya laku dengan harga Rp 1 miliar, namun korban tidak pernah menunaikan janji memberikan bagian kepada keluarga tersangka. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam, terlebih setelah diketahui uang hasil penjualan digunakan korban untuk membangun rumah.

Pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka bersama orang tua dan saudaranya berinisial F mendatangi korban di lokasi pembangunan rumahnya di Jalan Rawa Makmur Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Pertemuan tersebut berujung adu mulut, hingga tersangka yang terbakar emosi mengeluarkan pisau dan menikam korban sebanyak lima kali di bagian dada serta perut.

Korban sempat dibawa ke RS AR Bunda Lubuklinggau, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, pelaku melarikan diri bersama keluarganya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam pemeriksaan, tersangka sempat mengaku bertindak karena membela diri. Namun, rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan bahwa tersangka lebih dulu menyerang korban. Atas perbuatannya, PFM dijerat Pasal 458 jo Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *