Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E, memimpin rapat Badan Musyawarah untuk membahas rancangan agenda kerja DPRD Kota Bekasi bulan Mei 2026.
Rapat Badan Musyawarah pembahasan rancangan agenda kerja DPRD Kota Bekasi.
Dipimpin Ketua DPRD Dr. Sardi Efendi dan Wakil Ketua II Faisal, S.E, dihadiri jajaran Banmus serta unsur sekretariat dewan.(29/4/2026).
Tepatnya di Ruang rapat DPRD Kota Bekasi.
Sebagai langkah strategis optimalisasi tugas dan fungsi DPRD.
Rapat berlangsung kondusif dengan fokus penyusunan prioritas kerja bulanan.
Agenda utama yang dibahas meliputi penyusunan prioritas kerja DPRD selama Mei 2026. Hal itu mencakup penjadwalan rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan rancangan peraturan daerah, serta kegiatan reses dan kunjungan kerja anggota dewan.
Dalam arahannya, Dr. Sardi Efendi menekankan pentingnya perencanaan agenda kerja yang terstruktur dan tepat sasaran. Menurutnya, hal itu krusial agar seluruh program DPRD berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi.
Sementara itu, Faisal, S.E menambahkan bahwa sinergi antar pimpinan dan anggota dewan menjadi kunci dalam menjalankan agenda yang telah direncanakan. Kekompakan lembaga disebut akan menentukan kualitas hasil kerja dewan.
Melalui rapat Banmus ini, DPRD Kota Bekasi berharap dapat meningkatkan kinerja kelembagaan. Langkah tersebut sekaligus memperkuat peran dewan sebagai representasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(ADV-DPRD/Kota Bekasi).












