Wakapolri Tegaskan Penegakan Hukum Humanis: Profesionalisme, Integritas, dan Hati Nurani Jadi Fondasi

Jakarta, Profesionalisme, integritas, dan hati nurani hukum menjadi fondasi utama dalam setiap langkah penegakan hukum Polri. Hal itu ditegaskan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum.,M.Si., M.M., dalam pengarahan internal terkait penguatan kinerja jajaran Reserse Kriminal.

Menurut Wakapolri, kehadiran Polri harus mampu memberikan tiga hal sekaligus: kepastian hukum, rasa keadilan, serta manfaat nyata bagi masyarakat. “Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum harus berkeadilan substantif, bukan sekadar prosedural,” tegas Komjen Dedi. (9/5/2026).

Ia menekankan bahwa fungsi Reserse Kriminal sebagai ujung tombak penindakan perlu terus diperkuat, mulai dari kapasitas penyidik, transparansi proses, hingga akuntabilitas hasil. Penguatan ini sejalan dengan tindak lanjut rekomendasi Komite Pemantau Reformasi Polri (KPRP) yang mendorong reformasi kultural dan struktural di tubuh kepolisian.

Transformasi yang dijalankan Polri kini mengarah pada penegakan hukum yang lebih humanis. Pendekatan _restorative justice_ dan _scientific crime investigation_ didorong agar penanganan perkara tidak hanya selesai di meja penyidik, tetapi juga memulihkan keadaan korban dan masyarakat. “Setiap tindakan polisi harus bisa diuji publik. Akuntabel dan berbasis data,” tambahnya.

Wakapolri juga menyoroti pentingnya hati nurani hukum bagi setiap anggota. Ia meminta penyidik tidak sekadar mengejar target penyelesaian perkara, melainkan memastikan prosesnya tidak melukai rasa keadilan. “Integritas adalah rem. Profesionalisme adalah mesin. Hati nurani adalah kompasnya,” ujar Komjen Dedi.

Sebagai tindak lanjut, Bareskrim Polri diminta mempercepat digitalisasi manajemen penyidikan, membuka kanal pengawasan publik, serta memperketat evaluasi terhadap penanganan kasus-kasus menonjol. Evaluasi berkala akan melibatkan unsur eksternal agar objektivitas terjaga.

Dengan pembenahan berkelanjutan, Polri menargetkan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Kita ingin masyarakat merasakan bahwa polisi hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani, bukan untuk ditakuti,” tutup Wakapolri.

Melalui langkah ini, diharapkan penegakan hukum di Indonesia semakin mencerminkan nilai-nilai Pancasila: adil, beradab, dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *