Kami Sepakat dengan Pemko Bekasi Batalkan Proyek PSEL, Tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi

Bhayangkarajayanews.co.id -Kota Bekasi, Arif Rahman Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Hakim (ARH) mendukung keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Bekasi atas pembatalan proyek investasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kec. Bantargebang.

Tiga bulan yang lalu, kami sudah merekomendasikan untuk pembatalan proyek investasi PSEL tersebut.
Dalam rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. ucap Arif.(21/6/2024).

Atas Rekomendasi tersebut tentunya karena proyek tersebut tidak sesuai dengan regulasi dan proyek PSEL. Yang menyerap APBD cukup lumayan besar.

Politisi dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dikenal cukup vokal tersebut menyampaikan ini semua untuk kepentingan masyarakat.

“Kami dari legislatif terutama Komisi II sudah menyampaikan penolakan saat rapat dengan DLH Kota Bekasi beserta Bagian Kerja Sama. Kami melihat banyak anggaran daerah yang harus terserap ke proses PSEL itu jika berlanjut. Sehingga merekomendasikan untuk tidak diteruskan,”tegas dia.

Kita dukung Pj Wali Kota Bekasi Berani Mengambil Keputusan Terkait Proyek PSEL yang ada di lokasi kec. Bantar gebang demi kebaikan kota Tutup nya.(Adv-Setwan DPRD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *