Program Pemutihan Pelayanan Ditlantas Polda Metro Jaya Menuai Sorotan Masyarakat

Jakarta, Program Pemutihan Pelayanan yang diluncurkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya mendapat perhatian dari sejumlah warga. Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa seharusnya program ini mempermudah proses administrasi, namun kenyataannya malah menimbulkan kesulitan.

Menurutnya, masalah utama terletak pada format Surat Kuasa yang tidak sesuai dengan ketentuan di Ditlantas Polda Metro Jaya. “Sebagai warga negara yang baik, kami ingin mengikuti prosedur dengan benar. Namun, jika sampai ditolak karena masalah surat kuasa, kami merasa rugi waktu, tenaga, dan biaya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa banyak warga dari luar daerah yang merasakan kesulitan serupa.

Seorang ibu yang berada di lokasi yang sama juga menyoroti diduga mendapat perlakuan yang tidak pantas oleh salah satu petugas saat mengurus balik nama BPKB motor. Ia mengharapkan pelayanan yang lebih humanis dan mengedepankan toleransi. “Jika prosesnya mudah, mengapa harus dipersulit?” tegasnya.

Dua orang bapak yang juga hadir mengonfirmasi masalah yang sama. Mereka mengeluhkan penolakan Surat Kuasa meskipun berkas mereka sudah lengkap. “Kami harus bolak-balik sampai lima kali hanya karena surat kuasa. Sepertinya ada kurangnya komunikasi antara Polda dan Samsat, sehingga informasi tidak tersampaikan dengan baik,” kata salah satu dari mereka.

Warga dari Bekasi Kota juga merasakan dampak serupa, di mana surat kuasa tanpa mencantumkan nama Jawa Barat ditolak. “Kami datang untuk membayar pajak, tetapi harus kembali lagi karena masalah surat kuasa ini. Kebijakan ini justru menyulitkan masyarakat,” pungkasnya.

Keluhan ini menunjukkan perlunya evaluasi dan perbaikan dalam program pemutihan pelayanan agar bisa memenuhi harapan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, humas Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Akp Risma hanya menyatakan, “Kami akan koordinasikan lagi sama anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.”✓

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *