Kota Bekasi, Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bekasi gelombang kedua telah usai, namun sekitar 3.000 dari 3.400 pelamar belum berhasil lolos seleksi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Drs. Hudi Wijayanto, (tautan tidak tersedia), menjelaskan bahwa kegagalan ini disebabkan oleh formasi yang mereka lamar masih tersisa dari tahap pertama yang belum terisi.
Hudi menjelaskan bahwa ada mekanisme optimalisasi yang memungkinkan peserta dengan nilai tertentu tetap bisa diterima jika memenuhi kualifikasi dari formasi yang kosong. “Kebijakan dan kewenangan ada di pusat. Kan ada tahap satu yang tidak lolos, ada yang namanya optimalisasi. Jadi mengisi kekosongan yang ada di tahap satu dengan formasi dan kualifikasinya. Walaupun nilainya lebih kecil, bisa masuk di tahap dua,” jelasnya.
Hudi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari panitia seleksi (pansel) dari pusat terkait mekanisme lanjutan dan pengisian formasi yang tersisa. “Saya masih menunggu terkait dengan tindak lanjut pansel pusat. Karena semua kewenangan ada di pusat,” ujarnya.
Meski begitu, Hudi tetap yakin bahwa akan ada kebijakan lanjutan yang bersifat solutif dan berpihak pada para pelamar. “Yakin, pasti ada tindak lanjut seperti tahap satu. Mudah-mudahan secepatnya ada info membahagiakan yang mengakomodir mereka,” pungkasnya.
Dengan demikian, para peserta yang belum lolos seleksi PPPK Kota Bekasi gelombang kedua masih memiliki harapan untuk dapat bergabung dengan Pemerintah Kota Bekasi melalui mekanisme optimalisasi yang akan ditentukan oleh pansel pusat. (AS).