Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Sebaiknya Pencairan Dana RW Rp100 Juta Tunggu Audit BPK Rampung

Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, meminta agar pencairan dana bantuan sebesar Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga ditunda sementara.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi perlu menunggu proses audit Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 selesai terlebih dahulu.

“Dana seratus juta itu dapat dicairkan kembali setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diperiksa oleh BPK. Nah, saat ini proses pemeriksaan BPK kan sedang berjalan,” ujar Sardi Efendi, Rabu 22/4/2026.

Sardi menjelaskan, penundaan ini bagian dari upaya menjaga tertib administrasi. LHP BPK nantinya akan menjadi acuan DPRD untuk meninjau keabsahan Laporan Pertanggungjawaban dari para pengurus RW pada periode sebelumnya.

“Kalau pemerintah daerah ingin tertib administrasi, ya tunggu dahulu. Lewat LHP ini, nanti akan kita lihat rekomendasi BPK seperti apa, penilaian mereka terhadap LPJ semua RW se-Kota Bekasi itu bagaimana, supaya DPRD bisa membuat rekomendasi,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi informasi dari BPKAD Kota Bekasi yang sebelumnya menyebut dana sudah bisa dicairkan bila ada pengajuan. Sardi menilai, menahan proses pencairan hingga hasil audit keluar merupakan langkah kehati-hatian untuk mencegah potensi temuan di kemudian hari.

Terkait waktu kepastian pencairan, Sardi memperkirakan proses audit akan rampung pada pertengahan tahun. “Kita kan tidak tahu opini BPK terhadap laporan keuangan kita ini seperti apa. Mudah-mudahan bulan Juni sudah selesai harusnya,” tutupnya.

DPRD Kota Bekasi akan menggunakan LHP BPK sebagai dasar utama sebelum mengeluarkan rekomendasi terkait kelanjutan program bantuan dana RW tersebut.( ADV-DPRD/Kota Bekasi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *