Jaksa Agung Lantik 14 Kajati dan Pejabat Eselon II, Tegaskan Tinggalkan Pola Kerja Lama

Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin pelantikan 14 Kepala Kejaksaan Tinggi dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Pelantikan digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Rabu, 29/4/2026.

Pelantikan 14 Kajati dan pejabat eselon II Kejagung.

Dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin, dihadiri para pejabat yang dilantik.

Hal ini Untuk penyegaran organisasi dan akselerasi penegakan hukum di era digital.

Jaksa Agung menegaskan jabatan adalah alat perubahan, bukan sekadar hak, dan meminta seluruh jajaran tinggalkan pola kerja lama.

Dalam arahannya, Burhanuddin menyebut era Revolusi Industri 5.0 yang didominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan menuntut Kejaksaan keluar dari zona _business as usual_. “Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mewajibkan penguasaan ruang digital agar institusi mampu mengendalikan narasi publik dengan fakta dan data, sekaligus mencegah disinformasi di media sosial. Terkait integritas, Jaksa Agung mengaku prihatin atas data pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026. Ia menyatakan tidak akan memberi toleransi berupa promosi jabatan struktural bagi penyintas hukuman disiplin.

Burhanuddin meminta para pemimpin baru melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten. “Tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing,” ujarnya.

Jaksa Agung mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi adalah etalase Kejaksaan di daerah. Karena itu Kajati harus memiliki kemampuan manajerial andal serta mampu merespons persoalan lapangan secara cepat dan terukur. Untuk pejabat di lingkungan Kejagung, ia minta segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang. “Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia,” katanya.

Menutup amanat, Burhanuddin mengajak seluruh pejabat memaknai jabatan sebagai penugasan terakhir yang diimbangi kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati. “Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna,” pungkasnya.

Berikut daftar 30 pejabat yang dilantik:

1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol,. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

2. Abdul Qohar,. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

3. Sugeng Riyanta,. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

4. Dwi Agus Arfianto,. Direktur D pada JAM Pidana Umum

5. Didik Farkhan Alisyahdi,. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

6. Sila Haholongan,. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

7. Riono Budisantoso,. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung

8. Ardito Muwardi,. Direktur Penuntutan pada JAM Pidana Khusus

9. Hermon Dekristo,. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer

10. Sutikno,. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

11. Harli Siregar,. Inspektur III pada JAM Pengawasan

12. I Dewa Gede Wirajana,. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

13. Muhibuddin,. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

14. Dedie Tri Hariyadi,. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

15. Rahmat R,. Direktur Pelanggaran HAM Berat pada JAM Pidana Khusus

16. Zullikar Tanjung,. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

17. Siswanto,. Direktur B pada JAM Pidana Umum

18. Teguh Subroto,. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

19. Sukarman Sumarinton,. Inspektur Keuangan III pada JAM Pengawasan

20. Budi Hartawan Panjaitan,. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

21. Riyono,. Inspektur Keuangan I pada JAM Pengawasan

22. Sumurung Pandapotan Simaremare,. Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo

23. Edi Handojo,. Direktur I pada JAM Intelijen

24. Lila Agustina,. Kepala Pusat Kesehatan Yustisial

25. Suwandi,. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum

26. Sunarwan,. Kepala Biro Perlengkapan pada JAM Pembinaan

27. Chatarina Muliana,. Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset

28. Setiawan Budi Cahyono,. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali

29. Abdullah Noer Deny,. Direktur IV pada JAM Intelijen

30. Saiful Bahri Siregar,. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.(as).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *