Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan seluruh kementerian, lembaga, pemda, BUMN, BUMD, hingga masyarakat luas untuk waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama KPK.
Himbauan ini menyusul diamankannya empat orang yang diduga KPK gadungan oleh tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya di Jakarta Barat, Kamis malam 9/4/2026.
Modusnya klasik tapi masih makan korban, mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang bisa mengatur penanganan perkara. Sasaran kali ini seorang anggota DPR yang dimintai sejumlah uang.
“Para terduga ini mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK dengan modus sebagai utusan dari pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat 10/4/2026.
Budi menyebut praktik ini diduga bukan yang pertama. Dari operasi itu, tim menyita barang bukti mata uang asing senilai 17.400 dollar AS. Keempat terduga kini diperiksa di Polda Metro Jaya untuk membongkar korban lain dan jaringan yang terlibat.
KPK tegaskan 5 ciri petugas asli yang wajib diingat:
1. Selalu bawa surat tugas dan kartu identitas resmi saat menjalankan tugas.
2. Dilarang menjanjikan, menerima, atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun.
3. Tidak pernah menunjuk mitra, konsultan, pengacara, atau perwakilan resmi atas nama KPK.
4. Tidak punya kantor cabang atau perwakilan di daerah.
5. Tidak ada yang bisa “mengurus” kasus di KPK lewat jalur uang.
“Tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan dapat ‘mengurus’ suatu kasus yang penanganannya dilakukan oleh KPK,” tegas Budi.
KPK memastikan semua materi sosialisasi antikorupsi seperti buku, poster, dan brosur diberikan gratis. Info resmi hanya lewat http://www.kpk.go.id.
Bila Ketemu modus serupa? Jangan diam. Segera lapor lewat,
– Email pengaduan@kpk.go.id
– Laman http://kws.kpk.go.id
– Call center 198
– Aparat penegak hukum setempat
Penangkapan ini jadi alarm keras: nama lembaga negara masih jadi senjata penipu buat ngeruk keuntungan Jangan kasih celah mereka untuk memeras masyarakat. ( red ).












